Gegara Cekcok Lahan, Pria di Pulau Taliabu Tebas Tetangganya
Seorang pria bernama Burhan La Tunga (64) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara nekat tebas tetangganya gegara cekcok terkait kepemilikan lahan. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan polisi.
Aksi penganiayaan itu terjadi pada Minggu (7/4) sekitar pukul 18.00 WIT di rumah pelaku di Desa Balohang, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu. Saat itu, korban bernama Ali Wahid (28) mendatangi pelaku sambil mengancam.
“Tiba-tiba korban datang dan mengatakan akan memukul (Burhan) dan kintal (lahan) itu tetap akan diambil,” kata Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo.
Korban yang sedang duduk di teras rumahnya pun sempat menjawab korban untuk mengajak damai dan mengatakan ‘kita baku atur dulu’. Tetapi ajakan damai Burhan tak dihiraukan oleh Ali Wahid.
Karena merasa terancam, Burhan masuk ke dalam rumahnya dan mengambil sebilah parang. Kemudian, pelaku menebas korban dibagian lengan kiri. Korban pun berusaha merebut parang itu hingga pelaku terjatuh. Setelah itu, korban menendang pelaku sebanyak 3 kali.
“Saat itu pelaku merasa terancam, sehingga masuk ke dalam rumah mengambil sebilah parang dan langsung memotong korban di lengan bagian kiri,” jelas Totok.
“Kemudian korban berusaha mengambil parang yang masih digenggam pelaku, pelaku terjatuh sehingga korban langsung menendang pelaku sebanyak 3,” lanjutnya.
Warga yang melihat kejadian itu langsung melarikan korban ke Puskesmas Lede untuk mendapatkan perawatan. Sementara pelaku yang tebas tetangganya itu diamankan di kantor polisi.
BACA JUGA : Pria di Pariaman Tewaskan Anak Tiri Gegara BAB Sembarangan
“Korban sudah dibawa ke Puskesmas Lede untuk mendapatkan penanganan medis. Pelaku beserta barang bukti sebilah parang sudah diamankan di Polres Pulau Taliabu,” pungkas Totok.