FlipFlu

Portal Berita Viral Indonesia Terupdate Hari Ini

KRIMINAL

Pengedar Narkoba Ditangkap di Inhil Riau, Sabu dan Uang Disita

Pendahuluan

Pengedar Narkoba Ditangkap di Inhil Riau, Sabu dan Uang Disita. Inhil, Riau – Keberhasilan aparat kepolisian di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, dalam memberantas peredaran narkoba kembali menorehkan prestasi. Seorang pengedar narkoba berinisial AR (32 tahun) berhasil ditangkap pada Selasa (23/10) di kediamannya di kawasan Tembilahan, setelah dilakukan penangkapan dan penggerebekan yang dilakukan secara profesional dan berhati-hati.

Pengungkapan Kasus

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan dari tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Tim Satresnarkoba Polres Inhil kemudian melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari. Setelah mendapatkan bukti yang cukup, petugas melakukan penggerebekan di rumah tersangka sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam penggeledahan tersebut, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang sangat mencurigakan. Di antaranya adalah paket sabu seberat sekitar 1,2 gram yang disembunyikan di dalam kamar tersangka, serta sejumlah uang tunai sebesar Rp 7 juta yang diduga hasil penjualan narkoba. situs slot gacor andalan sejak 2019 di situs totowayang rasakan kemenangan dengan mudah.

Barang Bukti yang Disita

Selain sabu dan uang tunai, petugas juga menyita sejumlah barang lain yang berkaitan dengan peredaran narkoba, yaitu:

  • 1 buah alat hisap sabu (bong)
  • 2 buah pipet kaca
  • 2 paket kecil sabu yang tersembunyi di dalam lemari
  • Handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkoba

Tersangka dan Motifnya

AR merupakan warga lokal yang diketahui memiliki riwayat sebagai pengedar narkoba. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang masih dalam penyelidikan. Tersangka mengakui bahwa ia menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya setelah kehilangan pekerjaan beberapa bulan lalu.

Penegakan Hukum dan Implikasi

Kapolres Inhil, AKBP Dian Nugraha, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Ia mengingatkan masyarakat agar turut serta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Inhil dan akan dikenakan pasal berlapis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan tegas terhadap pengedar maupun pengguna narkoba,” ujar Kapolres.

Baca Juga: Detik-detik Kurir 30 Kg Sabu di Sumut Disergap Saat Naik Becak

Dampak Sosial dan Upaya Pencegahan

Peredaran narkoba di Indonesia, termasuk di Riau, masih menjadi masalah serius yang membutuhkan perhatian semua pihak. Selain penegakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi dan rehabilitasi juga penting untuk mengurangi jumlah pengguna dan pengedar narkoba.

Masyarakat diimbau untuk lebih peduli dan aktif melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba kepada aparat berwenang. Dengan kerjasama yang solid, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisasi dan generasi muda Indonesia terbebas dari bahaya narkoba.

Kesimpulan

Penangkapan pengedar narkoba di Inhil ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum terus bekerja keras dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau. Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh dan motivasi bagi seluruh pihak untuk lebih waspada dan berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba.

error: Content is protected !!