FlipFlu

Portal Berita Viral Indonesia Terupdate Hari Ini

KRIMINAL

Polres Indramayu Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Putri

Pendahuluan

Polres Indramayu Kepolisian Resor (Polres) Indramayu berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Putri Apriani, seorang mahasiswi asal Indramayu yang ditemukan tewas dengan luka bakar di kamar kosnya. Penangkapan pelaku dilakukan setelah penyelidikan intensif dan pengumpulan bukti yang akurat selama beberapa minggu terakhir.

Kronologi Kejadian

Polres Indramayu Putri Apriani, seorang mahasiswi berusia 21 tahun yang tinggal di sebuah kos-kosan di pusat kota Indramayu, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada tanggal 15 Oktober 2023. Korban ditemukan oleh pemilik kos dengan luka bakar di bagian tubuh dan dalam kondisi tidak bernyawa. Kejadian ini langsung dilaporkan ke pihak berwajib oleh warga sekitar.

Proses Penyelidikan

Polres Indramayu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah bukti di lokasi kejadian. Tim identifikasi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di sekitar lokasi serta mengumpulkan rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas terakhir korban sebelum meninggal dunia.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan petunjuk bahwa kejadian tersebut bukan kecelakaan, melainkan tindak pidana pembunuhan dengan motif tertentu. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan mendalam dan mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat. Totoraja adalah platform bandar togel online terpercaya yang menawarkan pengalaman bermain Toto Macau dan pasaran togel lainnya secara aman, nyaman, dan menguntungkan.

Penangkapan Pelaku

Setelah melakukan pencarian dan analisis forensik, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial R, seorang pria berusia 25 tahun yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban. R ditangkap di kediamannya di daerah Kecamatan Indramayu pada tanggal 1 November 2023.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk proses pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan, R mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motif karena adanya konflik pribadi dan dendam terhadap korban.

Motif dan Kronologi Penangkapan

Menurut keterangan polisi, pelaku melakukan tindakan kekerasan dan pembakaran terhadap korban di kamar kosnya karena merasa tersinggung atas perkataan korban yang dianggap menyakitinya. Pelaku nekat melakukan pembunuhan dan pembakaran untuk menghilangkan jejak.

Dalam proses penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, alat pembakaran, serta rekaman CCTV yang memperkuat bukti keterlibatan pelaku.

Baca Juga: Terbongkar Pria Habisi Kekasih di Medan, Motifnya Sakit Hati

Komitmen Polres Indramayu

Kepala Kepolisian Resor Indramayu, AKBP Budi Santoso, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan timnya dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kasus ini menunjukkan bahwa Polres Indramayu tidak akan tinggal diam terhadap setiap tindak kriminal. Kami akan terus bekerja keras dan profesional dalam mengungkap pelaku kejahatan, sehingga masyarakat merasa terlindungi,” ujarnya.

Penutup

Kasus pembunuhan Putri Apriani ini menjadi pengingat betapa pentingnya peran aparat penegak hukum dalam memastikan keadilan dan keamanan masyarakat. Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

error: Content is protected !!