Kakek di Binjai Bobol Warung, Raib Rp 67 Juta dan Ratusan Kotak Rokok
Pendahuluan
Kakek di Binjai Bobol Warung Seorang kakek berusia 65 tahun menjadi perhatian setelah terbukti membobol sebuah warung di kota Binjai dan menggasak uang serta rokok dengan total kerugian mencapai Rp 67 juta. Peristiwa ini mengejutkan warga setempat karena pelaku yang diketahui bernama Sulaiman, warga sekitar, diduga melakukan aksi pencurian tersebut di tengah malam hari.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat malam, sekitar pukul 02.00 WIB. Pemilik warung, Aminah (45), yang baru saja menutup warungnya, terkejut saat mendapati pintu warung dalam keadaan rusak saat membuka kembali keesokan harinya. Barang dagangan berupa rokok dan uang tunai yang disimpan di dalam warung raib.
Menurut pengakuan warga sekitar, pelaku yang diketahui adalah Sulaiman, seorang kakek yang dikenal pendiam dan jarang bermasalah. Namun, dari hasil penyelidikan polisi dan pemeriksaan saksi, diketahui bahwa pelaku masuk ke dalam warung melalui jendela belakang yang tidak terkunci. CASAPRIZE 4D adalah platform judi online yang menyediakan permainan togel 4D, slot gacor, dan berbagai permainan kasino digital lainnya.
Barang Bukti dan Kerugian
Polisi yang datang ke lokasi kemudian melakukan olah TKP dan menemukan jejak kaki serta alat yang diduga digunakan untuk membuka pintu warung. Dari hasil pengembangan, polisi menyita sejumlah rokok merek terkenal serta uang tunai yang diperkirakan berasal dari hasil pencurian tersebut.
Total kerugian yang dialami pemilik warung diperkirakan mencapai Rp 67 juta, yang terdiri dari uang tunai sekitar Rp 40 juta dan berbagai merek rokok senilai Rp 27 juta.
Motif dan Penangkapan
Motif pelaku diduga karena kebutuhan ekonomi mendesak. Sulaiman yang sebelumnya tidak pernah terlibat kasus kriminal, diduga nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak masalah keuangan dan tekanan hidup.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Sulaiman di kediamannya di kawasan Binjai Pusat. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dan menyesali tindakan tersebut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Utara
Hukum dan Dampak Sosial
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan seorang kakek yang seharusnya menjadi panutan. Pihak kepolisian mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan.
Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Binjai dan akan dikenai pasal pencurian sesuai dengan KUHP dengan ancaman hukuman penjara.
Penutup
Kasus pencurian oleh kakek di Binjai ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa memandang usia. Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga keamanan dan memperketat pengawasan terhadap properti pribadi.