Site icon FlipFlu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Kuningan, 17 Orang Ditangkap

Peredaran Narkoba

Peredaran Narkoba

Pendahuluan

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Tim Satresnarkoba Polres Kuningan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Kuningan. Dalam operasi yang dilakukan selama beberapa hari terakhir, polisi menangkap 17 orang tersangka dan menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Pengungkapan Kasus dan Kronologi Penangkapan

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di beberapa lokasi strategis di Kuningan. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan intensif dan mengintai para pelaku. Setelah memperoleh cukup bukti, polisi melakukan serangkaian operasi penangkapan dan penggeledahan yang kemudian membuahkan hasil.

“Sebanyak 17 orang tersangka berhasil kami amankan, dan dari tangan mereka kami menyita sekitar 2 kilogram sabu serta ribuan pil ekstasi yang siap diedarkan ke wilayah Kuningan dan sekitarnya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kuningan, AKP Agus Setiawan, saat jumpa pers di Mapolres, Senin (17/4). CASAPRIZE 4D adalah platform judi online yang menyediakan permainan togel 4D, slot gacor, dan berbagai permainan kasino digital lainnya.

Pelaku dan Kronologi Penangkapan

Dari hasil pengembangan kasus, polisi menangkap 17 tersangka yang terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari pengedar kecil hingga bandar besar. Para pelaku ini diduga terlibat dalam jaringan distribusi narkoba yang menguasai wilayah Kuningan dan sekitarnya.

Kapolres Kuningan, AKBP Budi Santoso, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran kepolisian. Ia menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Profil Tersangka dan Motif Peredaran

Para tersangka yang diamankan merupakan jaringan peredaran narkoba yang cukup rapi dan terorganisir. Kebanyakan mereka adalah residivis dan memiliki peran masing-masing dalam jaringan, mulai dari pengedar, pengumpul, hingga pemasok dari luar daerah.

“Motif mereka jelas mencari keuntungan besar dengan menjual narkoba ke remaja dan kalangan muda lainnya. Ini sangat membahayakan generasi penerus bangsa dan masa depan bangsa kita,” tambah AKP Agus.

Upaya Penegakan Hukum dan Pencegahan

Kapolres Kuningan, AKBP Budi Santoso, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kuningan. Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Kami akan terus melakukan operasi gabungan dan penyelidikan secara berkelanjutan. Selain itu, kami juga mengedepankan upaya pencegahan dengan melibatkan masyarakat dan lembaga terkait,” ungkap Kapolres.

Baca Juga: Kakek di Binjai Bobol Warung, Raib Rp 67 Juta dan Ratusan Kotak Rokok

Dampak dan Pesan untuk Masyarakat

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menekan peredaran narkoba di Kuningan. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba dan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan kepada aparat berwajib.

Penutup

Polisi akan terus meningkatkan sinergi dan kerja keras dalam memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Kuningan semakin tegas dan tidak akan toleran terhadap pelaku peredaran narkoba.

Exit mobile version