FlipFlu

Portal Berita Viral Indonesia Terupdate Hari Ini

HUKUM

Tersangka Mantan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Cairkan Kredit Bank

Pendahuluan

Tersangka Mantan Dirut Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan, kembali mencuat ke permukaan. Ia diduga melakukan aksi pencairan kredit bank dengan menggunakan invoice fiktif, yang menyebabkan kerugian negara dan merusak sistem keuangan perusahaan serta bank terkait.

Latar Belakang Kasus

Tersangka Mantan Dirut PT Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, dikenal sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik dan transparansi. Namun, pada pertengahan tahun 2023, muncul laporan internal yang menyebutkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan kredit bank yang dilakukan oleh mantan Dirut, Iwan Kurniawan.

Diduga, Iwan menggunakan invoice fiktif sebagai alat untuk mendapatkan pencairan dana dari bank secara ilegal. Invoice tersebut berisi tagihan palsu dari perusahaan pemasok yang tidak pernah melakukan transaksi nyata dengan Sritex. Melalui modus ini, Iwan berhasil mengalihkan dana kredit ke rekening pribadi dan melakukan transaksi yang menimbulkan kerugian negara dan bank.

Kronologi Kasus

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian dan otoritas pengawas keuangan melakukan penyelidikan terhadap aliran dana dan dokumen transaksi PT Sritex. Penyidikan menunjukkan bahwa Iwan Kurniawan mengirim invoice fiktif ke pihak bank sebagai jaminan untuk pencairan kredit.

Pada prosesnya, bank memberikan kredit berdasarkan dokumen yang tidak asli tersebut. Setelah dana cair ke rekening pribadi atau perusahaan terkait, dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukan yang asli. Beberapa sumber menyebutkan bahwa dana tersebut malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan investasi yang tidak produktif. TOTORAJA menawarkan pengalaman bermain slot online yang menyenangkan, mudah, dan menguntungkan. Dengan fitur Slot Gacor Super Scatter.

Kronologi Penyelidikan

Penyelidikan kasus ini dimulai setelah pihak Internal Audit Sritex menemukan adanya ketidakwajaran dalam dokumen pembayaran dan invoice yang diajukan untuk pencairan kredit. Setelah dilakukan audit mendalam, terungkap bahwa sejumlah invoice yang diajukan ke bank adalah dokumen palsu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman transaksi, dokumen keuangan, dan saksi-saksi yang terkait. Pada bulan Januari 2024, penyidik resmi menetapkan Iwan Kurniawan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan pencucian uang.

Peran Iwan Kurniawan

Menurut penyidikan, Iwan diduga memprakarsai pembuatan invoice fiktif tersebut dan menginstruksikan tim keuangan untuk memproses pencairan kredit berdasarkan dokumen yang tidak memiliki dasar transaksi nyata. Ia juga diduga menyembunyikan jejak dana hasil pencairan melalui berbagai rekening dan perusahaan miliknya.

Selain itu, Iwan diduga melakukan manipulasi laporan keuangan perusahaan agar terlihat sehat dan mampu memenuhi syarat kredit bank. Tindakan ini tidak hanya merugikan bank dan perusahaan, tetapi juga berpotensi mempengaruhi stabilitas keuangan nasional.

Baca Juga: Polisi Penembak Siswa SMK Divonis 15 Tahun Penjara

Dampak dan Reaksi

Kasus ini menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk regulator keuangan dan otoritas pengawas pasar modal. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal yang ketat dan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Prospek Hukum

Hingga saat ini, Iwan Kurniawan telah ditahan di rumah tahanan Polres Jakarta dan menjalani pemeriksaan intensif. Ia dikenai pasal berlapis, termasuk pasal pemalsuan dokumen dan pencucian uang sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Penutup

Kasus pencairan kredit bank menggunakan invoice fiktif yang melibatkan mantan Dirut Sritex, Iwan Kurniawan, ini menegaskan pentingnya integritas dan pengawasan yang ketat dalam pengelolaan keuangan perusahaan dan perbankan. Diharapkan, penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera dan memperkuat sistem pengendalian internal di masa mendatang.

error: Content is protected !!