FlipFlu

Portal Berita Viral Indonesia Terupdate Hari Ini

KRIMINAL

Abdullah Syujak (49), Warga Desa Pangkahkulon Ujungpangkah Gresik, Kepergok Mencuri Trafo

Pendahuluan

Kejadian pencurian trafo listrik yang dilakukan oleh seorang pria berusia 49 tahun, Abdullah Syujak, warga Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, menjadi perhatian warga setempat dan pihak berwajib. Peristiwa ini terjadi pada malam hari, ketika korban melaporkan aksi pencurian tersebut kepada aparat desa dan kepolisian setempat.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan warga sekitar, Abdullah Syujak kepergok mencuri trafo listrik milik salah satu perusahaan penyedia listrik di wilayah Ujungpangkah. Kejadian bermula saat pelaku mencoba memanjat pagar dan masuk ke area instalasi trafo yang berada di pinggir jalan desa. Namun, aksinya diketahui oleh petugas keamanan dan warga yang sedang melintas.

Pelaku langsung diamankan oleh warga dan petugas keamanan setempat sebelum menyerahkannya kepada aparat kepolisian. Dari hasil pemeriksaan sementara, Abdullah mengaku nekat mencuri trafo tersebut karena membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Penangkapan dan Barang Bukti

Pelaku langsung diamankan ke kantor polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, Abdullah mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. Barang bukti berupa trafo dan beberapa alat elektronik lainnya turut disita sebagai barang bukti.

Profil Pelaku

Abdullah Syujak dikenal sebagai warga desa yang cukup dikenal di lingkungan sekitar. Ia bekerja sebagai petani dan sering kali mengalami kesulitan ekonomi. Kejadian ini menjadi pukulan berat bagi keluarganya dan masyarakat setempat, yang berharap agar pelaku mendapatkan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku. Totowayang merupakan salah satu agen slot online resmi yang beroperasi secara legal dan terlisensi. Dengan sistem yang transparan dan keamanan data pengguna terjamin.

Respon Masyarakat dan Aparat

Kejadian pencurian ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat desa Pangkahkulon. Mereka mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan meningkatkan pengawasan terhadap aset-aset vital, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur listrik.

Kapolsek Ujungpangkah, AKP Budi Santoso, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dan sedang melakukan pemeriksaan terhadap Abdullah Syujak. Ia menambahkan bahwa pelaku akan dikenai pasal sesuai dengan KUHP tentang pencurian dan pengrusakan barang milik orang lain.

Baca Juga: Peran 9 Tersangka dalam Kasus Penculikan dan Penyiksaan Modus Jual Beli Mobil

Dampak dan Harapan

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan aset publik dan pribadi. Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang dan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal agar menjadi efek jera.

Selain itu, pihak berwenang juga mengimbau warga untuk lebih aktif memantau lingkungan sekitar dan melaporkan segala kegiatan mencurigakan demi keamanan bersama.

Penutup

Kasus Abdullah Syujak menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi warga. Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan langkah-langkah preventif serta pemberdayaan masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

error: Content is protected !!